Syarat dan Ketentuan Layanan
< Bab 1 Ketentuan Umum >
Pasal 1 (Tujuan)
Syarat dan ketentuan ini (selanjutnya disebut "Ketentuan") bertujuan untuk mengatur hak, kewajiban, dan tanggung jawab antara Jarasoft Inc. (selanjutnya disebut "Perusahaan") dengan Anggota, serta hal-hal lain yang diperlukan sehubungan dengan penggunaan layanan yang disediakan oleh Perusahaan.
Pasal 2 (Definisi Istilah)
Istilah-istilah yang digunakan dalam Ketentuan ini memiliki arti sebagai berikut:
-
"Layanan": layanan berbasis web untuk pemrosesan blur secara mudah bernama BlurMe (URL: https://blur.me).
-
"Layanan Berbayar": layanan yang disediakan oleh Perusahaan yang dapat digunakan Anggota dengan membayar sejumlah biaya kepada Perusahaan, atau dengan menyetujui ketentuan transaksi dengan Perusahaan atau pihak ketiga.
-
"Pengguna": Anggota dan Non-Anggota yang menggunakan Layanan.
-
"Anggota": orang yang telah membuat perjanjian penggunaan Layanan dengan Perusahaan dan menggunakan layanan yang disediakan oleh Perusahaan sesuai dengan Ketentuan ini.
-
"Non-Anggota": Pengguna yang bukan merupakan Anggota.
-
"Anggota Berbayar": Anggota yang menggunakan Layanan Berbayar.
-
"Pemrosesan Blur AI": proses penerapan efek blur atau mosaik menggunakan Layanan BlurMe.
-
"Paket": paket langganan untuk menggunakan layanan BlurMe, yang di dalam Layanan disebut sebagai "Plan".
-
"Kredit": satuan kredit yang digunakan di dalam Layanan BlurMe untuk Pemrosesan Blur AI, yang diberikan kepada Anggota pada saat berlangganan setiap Paket.
-
"Mitra": orang perseorangan atau badan hukum yang diberi kewenangan oleh Perusahaan untuk menjual atau menjual kembali layanan, atau pengembang solusi atau penyedia layanan yang diizinkan Perusahaan untuk menggabungkan layanannya dengan BlurMe dan menyediakannya.
Kecuali ditentukan lain dalam Pasal ini, definisi istilah yang digunakan dalam Ketentuan ini mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan istilah yang tidak didefinisikan mengikuti kebiasaan umum.
Pasal 3 (Pengumuman dan Perubahan Ketentuan)
① Ketentuan ini dianggap telah disetujui pada saat Pengguna mengakses atau menggunakan layanan Perusahaan, dan berlaku efektif segera.
② Perusahaan akan mempublikasikan Ketentuan ini beserta nama perusahaan, nama perwakilan, nomor registrasi usaha, dan informasi kontak pada layar awal Layanan, atau memberitahukannya kepada Anggota dengan cara lain.
③ Perusahaan dapat mengubah Ketentuan ini sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
④ Apabila Perusahaan mengubah Ketentuan, Perusahaan akan menyebutkan tanggal berlaku dan alasan perubahan, serta memberitahukan Anggota melalui email mulai 7 hari sebelum tanggal berlaku hingga sehari sebelum tanggal berlaku tersebut. Untuk perubahan signifikan yang berdampak negatif terhadap hak dan kewajiban Anggota, Perusahaan akan memberitahukan Anggota melalui email, jendela persetujuan saat masuk (login), atau sarana elektronik lainnya mulai 30 hari sebelum tanggal berlaku hingga sehari sebelum tanggal berlaku. Apabila pemberitahuan individual sulit dilakukan karena perubahan alamat email Anggota, pemberitahuan yang dilakukan sesuai dengan Ketentuan ini dianggap telah memenuhi kewajiban pemberitahuan individual.
⑤ Anggota berhak menolak Ketentuan yang telah diubah. Apabila Perusahaan telah memberitahukan perubahan dan Anggota tidak menyatakan penolakan secara tegas sampai dengan tanggal berlaku, maka Anggota dianggap telah menyetujui perubahan tersebut. Anggota yang menolak Ketentuan yang telah diubah tidak akan dikenakan Ketentuan yang telah diubah tersebut; dalam hal demikian, Anggota dapat memilih untuk mengakhiri perjanjian penggunaan Layanan atau mengundurkan diri sebagai Anggota. Namun, apabila karena keadaan khusus penerapan Ketentuan sebelumnya menjadi tidak memungkinkan, Perusahaan dapat mengakhiri perjanjian penggunaan.
Pasal 4 (Penafsiran Ketentuan)
① Apabila Anggota membuat perjanjian individual dengan Perusahaan untuk menggunakan layanan, Perusahaan dapat menetapkan ketentuan khusus atau kebijakan operasional tersendiri untuk masing-masing layanan (selanjutnya disebut "Kebijakan Operasional Individual"). Apabila terdapat pertentangan dengan Ketentuan ini, Kebijakan Operasional Individual yang berlaku. Secara khusus, apabila Perusahaan membuat perjanjian individual terpisah dan/atau perjanjian tingkat layanan (SLA) dengan pelanggan korporat, misalnya untuk penerapan solusi BlurMe Enterprise (B2B), ketentuan dalam perjanjian tersebut berlaku lebih utama daripada Ketentuan ini.
② Hal-hal yang tidak diatur dalam Ketentuan ini mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku atau kebiasaan umum.
③ Ketentuan ini disusun dalam bahasa Korea dan dapat diterjemahkan ke dalam bahasa lain untuk kemudahan Pengguna. Apabila terdapat perbedaan atau ketidaksesuaian antara versi bahasa Korea dan versi terjemahan mana pun, versi bahasa Korea yang berlaku, sepanjang diizinkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pasal 5 (Terbentuknya Perjanjian Penggunaan Layanan)
① Perjanjian penggunaan Layanan terbentuk pada saat Perusahaan menyetujui permohonan pendaftaran, dengan syarat pemohon telah menyetujui Ketentuan ini dan kebijakan privasi Perusahaan.
② Pernyataan persetujuan terhadap Ketentuan ini dan kebijakan privasi Perusahaan dianggap telah diberikan pada saat pemohon menekan tombol pendaftaran. Pada saat yang sama, pemohon dianggap telah menyetujui Ketentuan ini dan kebijakan privasi.
③ Perusahaan pada prinsipnya menyetujui permohonan penggunaan Layanan. Namun, Perusahaan dapat menolak untuk menyetujui, atau mengakhiri perjanjian penggunaan di kemudian hari, dalam hal-hal berikut:
a. pemohon sebelumnya pernah kehilangan status keanggotaan berdasarkan Ketentuan ini;
b. pemohon menggunakan nama palsu atau identitas orang lain;
c. pemohon memberikan informasi palsu atau tidak memberikan informasi yang diperlukan;
d. anak di bawah usia 14 tahun tidak memperoleh persetujuan wali sah dalam memberikan data pribadi;
e. persetujuan tidak dapat diberikan karena alasan yang dapat diatribusikan kepada pemohon;
f. pemohon melanggar ketentuan lain selama proses permohonan.
④ Perusahaan dapat menunda persetujuan apabila tidak terdapat kapasitas yang memadai pada fasilitas layanan atau terdapat kendala teknis maupun bisnis.
⑤ Apabila Perusahaan tidak menyetujui atau menunda persetujuan berdasarkan ayat 2, 3, dan 4, Perusahaan pada prinsipnya akan memberitahukan hal tersebut kepada pemohon.
⑥ Perjanjian penggunaan dianggap terbentuk pada saat Perusahaan menyatakan bahwa proses pendaftaran telah selesai.
⑦ Perusahaan dapat membedakan waktu penggunaan, frekuensi penggunaan, menu layanan, dan sebagainya, dengan mengklasifikasikan Anggota sesuai kebijakan Perusahaan.
⑧ Ketentuan ini berlaku sejak hari Anggota menyetujuinya hingga Anggota mengundurkan diri. Namun, beberapa ketentuan dalam Ketentuan ini dapat tetap berlaku meskipun Anggota telah mengundurkan diri.
Pasal 6 (Penyediaan Informasi Pengguna)
① Pengguna yang ingin menggunakan Layanan dengan mendaftar sebagai Anggota wajib memberikan informasi seperti alamat email dan nama, serta menyelesaikan verifikasi melalui email atau verifikasi sosial (Google).
② Apabila Pengguna tidak menyelesaikan verifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat 1, penggunaan Layanan dapat dibatasi; Pengguna atau Anggota yang tidak mendaftar dengan identitas asli tidak dapat mengajukan klaim atas hak apa pun.
③ Seluruh ID Anggota yang mengajukan permohonan penggunaan dengan mencuri identitas orang lain akan dihapus, dan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pasal 7 (Perlindungan dan Pengelolaan Data Pribadi)
① Perusahaan berkewajiban melindungi informasi Anggota sesuai dengan kebijakan privasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
② Anggota wajib berhati-hati untuk mencegah kebocoran informasi akun seperti kata sandi dan alamat email; Perusahaan tidak bertanggung jawab atas informasi yang terekspos karena kesalahan yang dapat diatribusikan kepada Anggota.
③ Apabila Anggota memproses, mengelola, atau menggunakan data pribadi pihak ketiga, termasuk foto dan video, melalui Layanan, Anggota wajib mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk mengelola dan melindungi data pribadi tersebut; Perusahaan tidak bertanggung jawab atas akibat, kerugian, atau kerusakan yang ditimbulkan oleh tindakan tersebut, termasuk kebocoran informasi pihak ketiga.
④ Perusahaan dapat memberikan data pribadi Anggota kepada pihak ketiga sepanjang diizinkan oleh hukum, dalam hal-hal berikut:
a. apabila Pengguna telah memberikan persetujuan sebelumnya;
b. apabila diberikan dalam bentuk yang tidak memungkinkan identifikasi individu tertentu, untuk keperluan statistik, penelitian akademik, atau riset pasar;
c. apabila terjadi pengalihan usaha, merger, atau sejenisnya (dalam hal ini, Perusahaan akan memberitahukan hal tersebut terlebih dahulu sesuai dengan prosedur dan cara yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan memberikan Pengguna hak untuk menarik kembali persetujuannya atas pengalihan data pribadi);
d. apabila diwajibkan oleh hukum atau diminta oleh lembaga penyidik untuk keperluan penyidikan.
Pasal 8 (Akun dan Kata Sandi Anggota)
① Anggota menggunakan alamat email yang dipilih pada saat pendaftaran sebagai akun, untuk kelancaran penggunaan Layanan serta untuk kemudahan seperti perlindungan informasi dan pemberian panduan penggunaan layanan. Namun, Perusahaan dapat menolak atau membatasi penggunaan akun apabila akun tersebut bersifat antisosial, melanggar kesusilaan umum, atau berpotensi disalahartikan sebagai operator Perusahaan.
② Perusahaan mengelola penggunaan layanan dan melaksanakan tugas pengelolaan pengguna secara umum melalui informasi akun, dan hanya satu orang perseorangan yang dapat menggunakan Layanan melalui satu akun (selanjutnya disebut "Kebijakan Larangan Berbagi Akun"). Untuk kejelasan, Kebijakan Larangan Berbagi Akun berlaku secara ketat bahkan di antara karyawan dalam satu badan hukum yang sama.
③ Untuk mematuhi Kebijakan Larangan Berbagi Akun dan melindungi data pribadi, Anggota wajib mengelola informasi akunnya dengan kehati-hatian sebagaimana layaknya pengelola yang baik. Anggota bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat kelalaian dalam mengelola informasi akunnya atau karena mengizinkan pihak ketiga menggunakannya.
④ Anggota dapat menetapkan kata sandinya secara bebas dalam batas yang ditentukan oleh Perusahaan, dan dapat mengubah kata sandi yang telah ditetapkan kapan saja apabila diinginkan.
⑤ Anggota bertanggung jawab untuk melindungi dan mengelola kata sandi yang digunakan untuk mengakses Layanan. Namun, Perusahaan dapat merekomendasikan penggantian kata sandi secara berkala atau sewaktu-waktu untuk alasan keamanan.
Pasal 9 (Pemberitahuan dan Notifikasi kepada Anggota)
① Apabila Perusahaan melakukan pemberitahuan individual kepada Anggota (yaitu pemberitahuan untuk Anggota tertentu karena alasan pribadi), hal tersebut dapat dilakukan melalui alamat email yang digunakan sebagai akun, kecuali ditentukan lain dalam Ketentuan ini.
② Untuk notifikasi selain pemberitahuan individual sebagaimana dimaksud pada ayat 1, Perusahaan dapat memberitahukan Anggota dengan mempublikasikannya di situs web Perusahaan atau papan pengumuman selama sekurang-kurangnya 7 hari. Namun, apabila terdapat ketentuan tersendiri dalam Ketentuan ini, ketentuan tersebut yang berlaku.
③ Apabila Perusahaan memberikan notifikasi atau pemberitahuan individual kepada Anggota berdasarkan Pasal ini, dan Anggota tidak menyatakan penolakan secara tegas sampai dengan tanggal yang ditentukan, maka Anggota dianggap telah menyetujui isi notifikasi atau pemberitahuan individual tersebut.
Pasal 10 (Waktu Penyediaan dan Penghentian Layanan)
① Perusahaan mulai menyediakan Layanan sejak disetujuinya pendaftaran Anggota. Namun, untuk beberapa layanan, Perusahaan dapat menyediakannya mulai dari tanggal tertentu sesuai kebutuhan.
② Dalam hal sebagaimana dimaksud pada kalimat kedua ayat 1, Perusahaan akan mengumumkan isi dan jadwalnya di situs web. Namun, apabila terdapat alasan yang tidak dapat dihindari sehingga pemberitahuan sebelumnya tidak dapat dilakukan, Perusahaan dapat melakukannya setelahnya.
③ Perusahaan dapat melakukan pemeriksaan berkala atau sewaktu-waktu yang diperlukan untuk penyediaan Layanan; waktu pemeriksaan mengikuti pengumuman pada layar penyediaan Layanan.
Pasal 11 (Isi dan Perubahan Layanan)
① Anggota dapat menggunakan layanan yang disediakan oleh Perusahaan sesuai dengan Ketentuan ini, kebijakan operasional, bantuan, panduan pengguna, dan aturan lain yang ditetapkan oleh Perusahaan (selanjutnya disebut "Aturan Penggunaan Layanan").
② Perusahaan memiliki wewenang penuh atas pembuatan, perubahan, pemeliharaan, dan perbaikan layanan yang disediakan kepada Anggota.
③ Perusahaan dapat mengubah, menambah, atau menghentikan sebagian atau seluruh layanan sesuai kebutuhan, karena alasan operasional atau teknis, seperti konten layanan baru atau perbaikan bug.
④ Perusahaan dapat mengubah, menangguhkan, atau menyesuaikan sebagian atau seluruh layanan gratis untuk kebutuhan perencanaan atau operasional, atau dalam situasi darurat, tanpa kompensasi tersendiri kepada Anggota, kecuali ditentukan lain secara khusus oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
⑤ Perusahaan dapat membatasi atau menangguhkan sebagian atau seluruh Layanan dalam hal-hal berikut:
a. terdapat alasan yang tidak dapat dihindari seperti perang, insiden, bencana alam, atau keadaan darurat nasional;
b. terjadi gangguan penggunaan Layanan secara normal akibat pemadaman listrik, kerusakan fasilitas, atau lonjakan penggunaan;
c. tidak dapat dihindari karena pemeliharaan, konstruksi, atau sejenisnya pada fasilitas terkait layanan;
d. Perusahaan tidak dapat menyediakan Layanan karena alasan lain.
⑥ Kecuali dalam hal layanan diubah atau ditangguhkan akibat kesengajaan atau kelalaian berat Perusahaan, Perusahaan tidak bertanggung jawab atas masalah yang timbul akibat perubahan atau penangguhan layanan.
Pasal 12 (Penyediaan Informasi dan Pemasangan Iklan)
① Perusahaan dapat memberikan berbagai informasi yang dianggap perlu kepada Anggota selama penggunaan Layanan, dengan mempublikasikannya di situs web Perusahaan atau mengirimkan email. Namun, Anggota dapat menolak untuk menerima informasi tersebut melalui email kapan saja, kecuali informasi terkait transaksi dan tanggapan layanan pelanggan yang diwajibkan oleh hukum.
② Perusahaan dapat memasang iklan untuk mempertahankan Layanan, dan Anggota menyetujui penampilan iklan tersebut selama penggunaan Layanan.
③ Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian atau kerusakan yang timbul dari partisipasi, komunikasi, atau transaksi Anggota dengan iklan pihak ketiga yang disediakan oleh Perusahaan.
④ Perusahaan dapat menggunakan data pribadi Anggota yang diperoleh secara sah untuk mengirimkan iklan sebagaimana dimaksud pada ayat 2 melalui email, dan Anggota dapat menolak untuk menerima iklan tersebut kapan saja.
Pasal 13 (Kepemilikan Hak)
① Seluruh hak, termasuk hak cipta dan hak kekayaan intelektual, atas Layanan dan konten di dalam Layanan (selanjutnya disebut "Konten Perusahaan") adalah milik Perusahaan.
② Anggota dilarang menggunakan Konten Perusahaan dalam bentuk apa pun, termasuk penyalinan, distribusi, atau modifikasi tanpa izin, atau mengizinkan pihak ketiga untuk menggunakannya (selanjutnya disebut "Penggunaan Konten Perusahaan Tanpa Izin"). Anggota bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat Penggunaan Konten Perusahaan Tanpa Izin.
Pasal 14 (Pengakhiran Perjanjian oleh Anggota)
① Anggota dapat mengajukan pengunduran diri melalui fitur penghapusan akun di dalam Layanan, dan Perusahaan wajib memprosesnya dengan segera sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
② Kecuali secara khusus diwajibkan untuk menyimpan informasi terkait Anggota berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kebijakan privasi Perusahaan, seluruh informasi Anggota akan dihapus segera setelah pengunduran diri dan tidak dapat dipulihkan.
③ Anggota tidak dapat mendaftar kembali menggunakan alamat email yang sama setelah mengundurkan diri.
Pasal 15 (Pembatasan Penggunaan, dan lain-lain)
① Apabila Anggota melanggar kewajiban dalam Ketentuan ini, kebijakan operasional Perusahaan, atau Aturan Penggunaan Layanan, atau mengganggu operasional normal Layanan, Perusahaan dapat membatasi penggunaan layanan melalui peringatan, penangguhan sementara, atau pengakhiran perjanjian. Perusahaan tidak memberikan kompensasi atas kerugian yang timbul akibat pembatasan tersebut.
② Terlepas dari ketentuan ayat 1, Perusahaan dapat segera mengakhiri perjanjian dalam hal terjadi pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, ketertiban umum, atau kesusilaan, seperti pencurian identitas, penyalahgunaan pembayaran, pelanggaran hak cipta, penyediaan program ilegal dan gangguan terhadap operasional, komunikasi ilegal dan peretasan, penyebaran program berbahaya, akses tanpa izin, dan perolehan data pribadi orang lain. Seluruh manfaat yang diperoleh melalui penggunaan Layanan menjadi hangus, dan Perusahaan tidak memberikan kompensasi tersendiri.
③ Apabila Perusahaan membatasi penggunaan layanan berdasarkan ayat 1, syarat dan rincian pembatasan mengikuti Kebijakan Pembatasan Penggunaan, dan Perusahaan memberitahukan Anggota sesuai dengan Pasal 9.
④ Anggota dapat mengajukan keberatan atas tindakan pembatasan yang dilakukan Perusahaan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh Perusahaan. Apabila alasan keberatan dinyatakan sah, Perusahaan wajib segera memulihkan penggunaan layanan bagi Anggota tersebut. Namun, Perusahaan tidak memberikan kompensasi atas kerugian yang timbul akibat pembatasan tersebut.
Pasal 16 (Larangan Penyalahgunaan)
Perusahaan dapat menangguhkan (membatasi atau menghentikan) penggunaan layanan oleh Pengguna yang secara sengaja atau dengan itikad buruk berulang kali menggunakan fitur blur AI untuk merugikan operasional Perusahaan, dan tidak ada kompensasi tersendiri yang diberikan kepada Pengguna tersebut.
< Bab 2 Penggunaan Layanan Berbayar >
Pasal 17 (Perjanjian Penggunaan Layanan Berbayar)
① Layanan Berbayar dimulai sejak Perusahaan menyetujui permohonan Anggota Berbayar; apabila Perusahaan tidak dapat memulai Layanan Berbayar karena alasan teknis atau operasional, Perusahaan akan memberitahukan Anggota secara individual atau melalui pengumuman umum.
② Layanan Berbayar dibagi ke dalam Paket yang ditentukan oleh Perusahaan. Nama, harga, alokasi Kredit, dan ketentuan masing-masing Paket dipublikasikan pada halaman harga Layanan (blur.me/pricing). Jumlah Kredit, fitur, layanan, dan tingkat layanan yang diberikan Perusahaan kepada Anggota ditentukan berdasarkan Paket yang dipilih oleh Anggota.
③ Perusahaan dapat mengubah jenis, nama, harga, alokasi Kredit, dan ketentuan Paket langganannya. Perubahan akan diumumkan sesuai dengan cara yang ditentukan dalam Pasal 9. Anggota Berbayar yang telah ada akan tetap memperoleh ketentuan Paket mereka saat ini, termasuk harga dan syarat-syaratnya, untuk sisa masa langganan aktif mereka. Ketentuan Paket yang telah diperbarui akan berlaku apabila Anggota secara sukarela mengubah Paketnya.
④ Sebelum pembayaran Layanan Berbayar, Perusahaan akan memberikan informasi mengenai hal-hal berikut agar Anggota dapat memahami dengan tepat dan melakukan transaksi tanpa kesalahan:
a. rincian Layanan Berbayar, termasuk harga, jangka waktu penggunaan, cara penggunaan, syarat pembatalan pembayaran, ketentuan pengembalian dana, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan pemilihan Layanan Berbayar;
b. konfirmasi tindakan yang diambil Perusahaan terkait konten yang tidak dapat dikembalikan dananya.
⑤ Perusahaan dapat tidak menyetujui atau menunda persetujuan atas permohonan penggunaan Layanan Berbayar apabila terdapat alasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 (Pengakhiran Perjanjian oleh Anggota).
⑥ Anggota wajib memberikan informasi yang akurat dan sesuai dengan fakta yang sebenarnya pada saat mengisi hal-hal yang diperlukan untuk permohonan Layanan Berbayar, serta wajib memberikan informasi pembayaran yang akurat kepada Perusahaan sesuai dengan metode pembayaran yang dipilih.
⑦ Anggota wajib segera memberitahukan Perusahaan mengenai setiap perubahan pada hal-hal sebagaimana dimaksud pada ayat sebelumnya, sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh Perusahaan, dan Perusahaan wajib segera memperbarui perubahan tersebut.
⑧ Perusahaan dapat menetapkan batas transaksi atas jumlah transaksi Anggota yang menggunakan Layanan Berbayar, sesuai dengan kebijakan internal, penyedia jasa pembayaran eksternal (gerbang pembayaran, bank, penerbit kartu, dan sebagainya), dan perubahan peraturan perundang-undangan yang berlaku; Anggota mungkin tidak dapat menggunakan Layanan Berbayar tambahan apabila melampaui batas transaksi tersebut.
⑨ Perusahaan dapat mengubah isi (harga, rincian layanan yang disediakan, dan sebagainya) dari Layanan Berbayar yang disediakan untuk kebutuhan operasional dan teknis, dan akan memberitahukan Anggota Berbayar terlebih dahulu sesuai dengan Pasal 11.
⑩ Apabila Anggota Berbayar mengakses Layanan melalui jaringan kabel/nirkabel, atau menggunakan Layanan melalui aplikasi yang terpasang pada perangkat yang terhubung dengan jaringan kabel/nirkabel, biaya komunikasi data tersendiri dapat timbul sesuai dengan paket komunikasi yang dibuat antara Anggota Berbayar dengan operator telekomunikasi yang menjadi langganannya. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas biaya komunikasi data yang timbul.
Pasal 18 (Perubahan Paket)
① Perusahaan akan segera memproses permohonan perubahan Paket yang diajukan oleh Anggota, dan Anggota dapat memilih waktu perubahan Paket sebagai berikut:
a. Perubahan Paket Segera: Paket yang sedang berlaku segera dihentikan, dan Paket baru mulai berlangganan.
b. Perubahan pada Saat Berakhirnya Paket Saat Ini: Paket yang sedang berlaku dihentikan pada tanggal penagihan berikutnya dari Paket saat ini, dan Paket baru berlangganan secara otomatis.
② Apabila Paket yang diubah merupakan Layanan Berbayar, biaya akan ditagihkan pada saat perubahan Paket.
③ Pada saat perubahan Paket, Anggota diberikan Kredit dasar sesuai dengan Paket baru, dan sisa Kredit dari Paket sebelumnya dipindahkan dan diisikan ke Paket baru. Dalam hal ini, seluruh Kredit dari Paket sebelumnya diisikan ke Paket baru terlepas dari jenis atau jangka waktu Paket tersebut.
④ Apabila beralih ke Paket yang lebih rendah, seluruh manfaat yang diberikan berdasarkan penggunaan Paket sebelumnya (manfaat diskon, fitur, layanan, dan sebagainya) menjadi hangus, dan Perusahaan dapat menuntut ganti rugi atas kerugian yang disebabkan oleh Anggota yang menerima manfaat sebelumnya secara tidak wajar.
⑤ Apabila Perusahaan menyediakan Layanan Berbayar kepada Anggota melalui Mitra, kebijakan Mitra tersebut yang berlaku.
Pasal 19 (Metode Pembayaran, dan lain-lain)
① Layanan Berbayar pada prinsipnya dibayar di muka.
② Biaya penggunaan ditagihkan setiap bulan dan dihitung pada tanggal kalender yang sama setiap bulannya, berdasarkan tanggal pembayaran pertama.
③ Metode pembayaran adalah sebagai berikut, dan Perusahaan dapat menetapkan metode pembayaran tertentu untuk jenis pembayaran tertentu:
a. kartu kredit;
b. transfer bank;
c. transfer ke rekening virtual (setoran);
d. metode pembayaran elektronik lainnya.
④ Pembayaran dilakukan secara otomatis dan berkala. Sesuai dengan Paket yang dilanggan oleh Anggota Berbayar, penagihan dilakukan secara otomatis setiap bulan, tahun, atau dua tahun sekali. Apabila Anggota tidak menyatakan keinginan untuk berhenti menggunakan layanan, langganan dianggap diperpanjang secara otomatis setiap bulan atau tahun, dan Anggota akan terus dikenakan biaya.
⑤ Perusahaan dapat menyimpan informasi pembayaran Anggota selama periode penggunaan Layanan dan untuk jangka waktu tertentu setelahnya, untuk keperluan perpanjangan otomatis perjanjian penggunaan layanan dan penerbitan faktur.
⑥ Apabila Anggota mendaftarkan pembayaran berulang dan tidak secara khusus meminta penghentian, pembayaran untuk periode penggunaan Layanan dilakukan secara otomatis setiap bulan atau tahun, dan Perusahaan akan memberitahukan Anggota mengenai pembayaran tersebut melalui email atau pesan teks.
⑦ Penggunaan informasi pembayaran orang lain tanpa persetujuan dapat dikenakan sanksi pidana atau kewajiban ganti rugi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
⑧ Apabila pembayaran berulang gagal karena perubahan informasi pembayaran, kehilangan, kedaluwarsa, atau penggantian kartu kredit atau telepon seluler, Layanan akan secara otomatis ditangguhkan satu bulan setelah tanggal pembayaran berulang terakhir.
⑨ Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat penangguhan Layanan karena gagalnya pembayaran berulang yang disebabkan oleh kesalahan Anggota, seperti kegagalan melakukan pembayaran.
⑩ Apabila biaya berubah selama masa pembayaran berulang, persetujuan Anggota atas perubahan tersebut akan diminta. Apabila Anggota tidak menyetujui perubahan biaya, Perusahaan dapat menunda penerimaan penggunaan Layanan, atau mengakhiri perjanjian penggunaan.
⑪ Untuk pembayaran mitra lintas negara dan pembayaran B2B yang memerlukan pembebasan PPN atau perlakuan pajak lainnya, keakuratan nomor registrasi usaha (nomor PPN, dan sebagainya) yang diberikan oleh Pengguna sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pengguna. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas pengenaan pajak, kerugian fiskal, atau kerusakan yang timbul akibat kesalahan pengisian informasi tersebut.
Pasal 20 (Pembatalan Langganan, Pengembalian Dana, dan Penghentian Pembayaran Berulang)
① Anggota Berbayar dapat mengajukan pembatalan (penarikan langganan) kepada Perusahaan dalam waktu 7 hari apabila Kredit yang diberikan setelah tanggal penyediaan Layanan Berbayar belum digunakan. Terlepas dari ketentuan di atas, apabila Anggota Berbayar merupakan konsumen yang berdomisili di Uni Eropa atau Kawasan Ekonomi Eropa, jangka waktu penarikan adalah empat belas (14) hari sesuai dengan hukum perlindungan konsumen yang berlaku; syarat Kredit belum digunakan berlaku sepanjang diizinkan oleh hukum tersebut.
② Kecuali untuk penarikan langganan yang memenuhi persyaratan sebagaimana ditentukan dalam Pasal 22 Ketentuan ini dan pengembalian dana akibat kesengajaan atau kelalaian Perusahaan, pengembalian dana tidak dapat dilakukan untuk penarikan langganan yang disebabkan oleh perubahan pikiran Anggota, kurangnya pemahaman terhadap penjelasan rinci, atau pembayaran yang dilakukan secara tidak berhati-hati.
③ Apabila Anggota Berbayar menghentikan pembayaran berulang untuk Layanan Berbayar, Anggota Berbayar tetap dapat menggunakan Layanan Berbayar tersebut selama sisa masa perjanjian yang pembayarannya telah diselesaikan.
④ Sesuai dengan "Pedoman Perlindungan Pengguna Konten" (Content User Protection Guidelines) yang diberlakukan berdasarkan Pasal 28 undang-undang Korea tentang Promosi Industri Konten (Content Industry Promotion Act), Perusahaan dapat mengurangkan biaya insidental dan biaya lain yang ditanggung atau akan ditanggung oleh Perusahaan, dan mengembalikan sisanya.
⑤ Penarikan langganan dan pengembalian dana wajib diajukan melalui pusat layanan pelanggan (support@blur.me). Pernyataan tersebut berlaku efektif pada saat disampaikan kepada Perusahaan dan diterima oleh Perusahaan, dan Perusahaan akan menanggapi Anggota Berbayar tanpa penundaan setelah menerima pernyataan tersebut.
⑥ Apabila terdapat jumlah yang harus dikembalikan setelah memverifikasi permohonan penarikan langganan dari Anggota Berbayar, Perusahaan pada prinsipnya akan meminta operator metode pembayaran untuk menangguhkan atau membatalkan pembayaran dalam waktu 3 hari kerja sejak diterimanya pernyataan tersebut, dan mengembalikan dana kepada Anggota Berbayar dengan metode pembayaran yang sama yang digunakan untuk pembayaran. Namun, metode pengembalian dana dan jangka waktu ketersediaan pengembalian dana untuk setiap metode pembayaran dapat berbeda apabila Perusahaan telah memberitahukan Anggota Berbayar terlebih dahulu melalui email atau situs web Layanan, serta dalam hal-hal berikut:
a. untuk metode pembayaran yang memerlukan konfirmasi penerimaan, dalam waktu 3 hari kerja sejak tanggal konfirmasi penerimaan tersebut;
b. apabila pengembalian dana diminta setelah melewati jangka waktu penangguhan atau pembatalan pembayaran yang telah disepakati antara Perusahaan dengan operator metode pembayaran, seperti perusahaan penerbit kartu kredit;
c. apabila Anggota Berbayar tidak segera memberikan informasi atau dokumen yang diperlukan untuk proses pengembalian dana (seperti menyerahkan salinan identitas pemohon dan rekening untuk pengembalian dana secara tunai, atau memberikan rekening atas nama orang lain);
d. apabila terdapat pernyataan tegas dari Anggota mengenai proses pengembalian dana tersebut.
⑦ Perusahaan tidak berkewajiban untuk mengembalikan pembayaran atas Layanan Berbayar yang digunakan tanpa pembayaran langsung oleh Anggota, seperti layanan yang diterima sebagai hadiah atau diperoleh melalui promosi.
⑧ Apabila Anggota melanggar kewajiban yang ditetapkan dalam Ketentuan ini, Perusahaan dapat mengambil tindakan seperti mengakhiri atau membatalkan perjanjian, membatasi penggunaan layanan, atau menuntut ganti rugi. Apabila terdapat jumlah yang harus dikembalikan setelah pengakhiran perjanjian, Perusahaan dapat mengurangkan jumlah yang harus ditanggung oleh Anggota dalam batas tertentu dan mengembalikan sisanya. Dalam hal ini, Anggota dapat mengajukan keberatan atas tindakan Perusahaan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh Perusahaan. Apabila alasan keberatan dinyatakan sah, Perusahaan dapat memulihkan penggunaan layanan, dan apabila Anggota membuktikan tidak adanya kesengajaan atau kelalaian, Perusahaan akan memperpanjang masa penggunaan sesuai dengan jangka waktu penangguhan layanan tersebut.
⑨ Dalam hal pembayaran berulang bulanan untuk Layanan Berbayar yang dilakukan atas permintaan atau persetujuan Anggota, hak penggunaan dapat berakhir secara otomatis apabila Anggota tidak membayar biaya penggunaan atau lalai dalam metode pembayaran sehingga menimbulkan tunggakan. Anggota Berbayar yang ingin mempertahankan Layanan Berbayar wajib mengambil langkah pencegahan untuk menghindari tunggakan atau kelalaian pembayaran.
⑩ Apabila Anggota Berbayar mengundurkan diri sebagai anggota saat sedang menggunakan Layanan Berbayar, Layanan Berbayar tersebut akan segera dihentikan, dan pengembalian dana tidak dapat dilakukan. Dalam hal ini, informasi Anggota dan rincian penggunaan layanan akan diproses sesuai dengan Ketentuan ini dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
⑪ Apabila Anggota Berbayar membatalkan (menghentikan) pembayaran berulang langganannya, seluruh Kredit yang dimiliki Anggota tersebut akan hangus pada akhir masa langganan yang sedang berjalan.
⑫ (Pengalihan Kredit dan Batas Penyimpanan) Anggota Berbayar dapat mengalihkan Kredit yang belum digunakan ke siklus penagihan berikutnya. Namun, batas maksimum penyimpanan tunduk pada ketentuan berikut:
a. Batas Penyimpanan: Anggota dapat menyimpan Kredit hingga alokasi Kredit dasar dari Paket mereka saat ini ditambah dengan batas pengalihan yang ditentukan secara terpisah oleh Perusahaan. Batas pengalihan yang berlaku saat ini dipublikasikan pada halaman harga Layanan (blur.me/pricing).
b. Kedaluwarsa: Setiap kali Kredit ditambahkan melalui transaksi apa pun — termasuk pembayaran berulang, perubahan Paket, atau pembelian tambahan Kredit — sistem akan secara otomatis memeriksa dan mengeluarkan (menghanguskan) Kredit yang melebihi batas penyimpanan.
Pasal 21 (Perubahan Isi Layanan Berbayar)
Perusahaan dapat mengubah isi Layanan Berbayar yang disediakan (harga, rincian layanan yang disediakan, dan sebagainya) untuk kebutuhan operasional dan teknis, dan akan memberitahukan Anggota Berbayar terlebih dahulu sesuai dengan Pasal 9.
Pasal 22 (Kesalahan Pembayaran)
① Apabila terjadi kesalahan pembayaran terkait Layanan Berbayar, Perusahaan akan mengembalikan seluruh jumlah kesalahan tersebut menggunakan metode pembayaran yang sama. Namun, apabila tidak memungkinkan untuk mengembalikan dana dengan cara yang sama, hal tersebut akan diberitahukan terlebih dahulu.
② Apabila kesalahan pembayaran terjadi karena kesalahan Perusahaan, seluruh jumlah akan dikembalikan. Apabila kesalahan terjadi karena kesalahan Anggota, Anggota menanggung biaya pengembalian dana dalam batas yang wajar, dan Perusahaan dapat mengurangkan biaya tersebut dan mengembalikan sisanya.
③ Apabila Perusahaan dapat membuktikan bahwa biaya Layanan Berbayar telah ditagihkan secara sah pada saat Anggota mengklaim kesalahan dan meminta pengembalian dana, permintaan pengembalian dana dapat ditolak.
④ Perusahaan akan mengikuti prosedur pengembalian dana secara rinci dan hal-hal lain terkait kesalahan pembayaran sebagaimana ditentukan dalam "Pedoman Perlindungan Pengguna Konten" (Content User Protection Guidelines):
a. apabila Perusahaan atau Anggota mengetahui adanya kesalahan, pihak tersebut akan memberitahukan pihak lainnya melalui email, situs web Layanan, atau metode lain yang ditentukan oleh Perusahaan;
b. Perusahaan akan meminta informasi yang diperlukan untuk pengembalian dana (nama, dokumen verifikasi pembayaran, nomor telepon, rekening untuk permohonan pengembalian dana, dan sebagainya, selanjutnya disebut "Informasi yang Diperlukan untuk Pengembalian Dana") kepada Anggota;
c. Anggota akan memberikan Informasi yang Diperlukan untuk Pengembalian Dana kepada Perusahaan;
d. Perusahaan akan memproses pengembalian dana dalam waktu 7 hari sejak Anggota memberikan Informasi yang Diperlukan untuk Pengembalian Dana (atau menggantinya dengan biaya berikutnya dengan persetujuan Anggota).
< Bab 3 Ketentuan Lain-lain >
Pasal 23 (Lingkungan Penggunaan Minimum)
① Pengguna wajib menggunakan Layanan dalam lingkungan penggunaan minimum sebagai berikut:
a. Sistem Operasi: macOS 12 (Monterey) atau versi lebih baru, Windows 10 atau versi lebih baru;
b. Peramban: Chrome 90 atau versi lebih baru, Edge 90 atau versi lebih baru, Safari 15 atau versi lebih baru, Firefox 90 atau versi lebih baru, Opera 76 atau versi lebih baru;
c. Cookie: seluruh cookie diaktifkan.
② Apabila Layanan digunakan dalam lingkungan yang tidak memenuhi lingkungan penggunaan minimum, Perusahaan tidak bertanggung jawab atas permasalahan yang timbul akibatnya.
Pasal 24 (Kewajiban Perusahaan)
① Perusahaan tidak akan melakukan tindakan yang dilarang oleh Ketentuan ini atau peraturan perundang-undangan yang berlaku, maupun tindakan yang bertentangan dengan kesusilaan umum, dan akan berupaya menyediakan layanan secara berkelanjutan dan stabil.
② Perusahaan wajib memiliki sistem keamanan untuk melindungi informasi Anggota, termasuk informasi kredit, serta wajib mempublikasikan dan mematuhi kebijakan privasi.
③ Apabila pendapat atau keluhan yang diajukan oleh Anggota diakui secara objektif sebagai hal yang wajar, Perusahaan wajib memprosesnya dalam jangka waktu yang wajar. Apabila proses tersebut memerlukan waktu yang lama, Perusahaan akan memberitahukan Anggota mengenai alasan penundaan tersebut, serta menyampaikan proses dan hasilnya melalui papan pengumuman atau email.
④ Perusahaan akan berupaya memberikan kemudahan kepada Pengguna dalam prosedur dan isi yang berkaitan dengan pembuatan, perubahan, dan pengakhiran perjanjian penggunaan.
Pasal 25 (Kewajiban Anggota)
① Anggota dilarang menggunakan layanan yang disediakan oleh Perusahaan untuk tujuan selain tujuan penggunaan yang sebenarnya, atau melakukan tindakan-tindakan berikut:
a. menggunakan informasi palsu atau informasi milik orang lain pada saat mendaftarkan data pribadi, mengajukan permohonan keanggotaan, atau mengubah informasi;
b. berpura-pura menjadi orang lain atau menyatakan hubungan secara tidak benar dengan orang lain, mencuri atau menyalahgunakan akun dan kata sandi Anggota lain;
c. memanfaatkan bug yang diketahui maupun tidak diketahui untuk menggunakan layanan;
d. mencemarkan nama baik Perusahaan atau pihak ketiga, mengganggu kegiatan usaha, atau menimbulkan kerugian bagi Perusahaan atau pihak ketiga;
e. melanggar hak kekayaan intelektual, hak atas gambar, atau hak lain milik Perusahaan atau pihak ketiga, atau mengumpulkan, menyimpan, mendistribusikan, atau mempublikasikan data pribadi Anggota lain tanpa persetujuan Perusahaan;
f. menipu pihak ketiga untuk memperoleh keuntungan, menggunakan layanan yang disediakan oleh Perusahaan secara tidak etis, atau menimbulkan kerugian bagi pihak ketiga;
g. mengubah situs web tanpa hak khusus yang diberikan oleh Perusahaan, menambahkan atau menyisipkan program lain ke dalam situs web, meretas server, melakukan rekayasa balik (reverse engineering), membocorkan atau mengubah kode sumber, membangun server terpisah, mengubah atau menyalahgunakan bagian dari situs web secara sewenang-wenang, atau menyamar sebagai Perusahaan;
h. menyamar atau berpura-pura menjadi karyawan atau operator Perusahaan, mendaftarkan dokumen atau mengirim email menggunakan nama orang lain;
i. menggunakan layanan tanpa persetujuan Perusahaan untuk tujuan komersial, bisnis, periklanan, kegiatan politik, atau kampanye pemilu yang melanggar hukum;
j. menggunakan layanan dengan melanggar Aturan Penggunaan Layanan;
k. melanggar ketertiban umum dan kesusilaan, melakukan tindakan melanggar hukum atau tidak wajar, serta tindakan yang menyertainya.
② Anggota berkewajiban untuk memahami dan mematuhi Aturan Penggunaan Layanan, pemberitahuan pada situs web Perusahaan, dan perubahan Ketentuan ini, serta tidak boleh mengganggu operasional Perusahaan.
③ Anggota bertanggung jawab untuk mengelola akunnya dan tidak boleh mengizinkan pihak ketiga untuk menggunakannya.
④ Perusahaan dapat menetapkan jenis tindakan tertentu yang sesuai dengan ayat 1 dan 2 serta hal-hal berikut dalam kebijakan operasional, dan Anggota wajib mematuhinya:
a. pembatasan dalam penetapan nama akun dan kata sandi;
b. Kebijakan Larangan Berbagi Akun;
c. kebijakan harga;
d. kebijakan persetujuan perjanjian penggunaan layanan;
e. kebijakan untuk mencegah tindakan melanggar hukum menggunakan layanan atau tindakan yang menyertainya;
f. hal-hal lain yang dianggap perlu oleh Perusahaan untuk kebutuhan operasional, sepanjang tidak melanggar hak dasar Anggota untuk menggunakan layanan.
Pasal 26 (Ganti Rugi)
① Apabila Anggota mengalami kerugian akibat cacat pada Layanan Berbayar yang disediakan oleh Perusahaan, standar, cakupan, metode, dan prosedur ganti rugi kepada Anggota mengikuti "Pedoman Perlindungan Pengguna Konten" (Content User Protection Guidelines).
② Apabila Anggota melanggar Ketentuan ini dan/atau Aturan Penggunaan Layanan, atau Perusahaan mengalami kerugian akibat tindakan yang dilakukannya atas permintaan atau instruksi Anggota, atau Anggota menimbulkan kerugian bagi Perusahaan sehubungan dengan penggunaan layanan, Anggota wajib mengganti kerugian tersebut kepada Perusahaan.
③ Apabila Perusahaan menerima tuntutan ganti rugi atau gugatan hukum dari pihak ketiga akibat tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh Anggota dan/atau pelanggaran terhadap Aturan Penggunaan Layanan, atau akibat tindakan yang diambil Perusahaan sesuai permintaan atau instruksi Anggota, Anggota wajib mengganti rugi dan membebaskan Perusahaan dari tuntutan tersebut atas biaya dan tanggung jawabnya sendiri. Apabila Perusahaan tidak dibebaskan dari tuntutan tersebut, Anggota bertanggung jawab untuk mengganti seluruh kerugian yang dialami oleh Perusahaan.
Pasal 27 (Pembatasan Tanggung Jawab)
① Perusahaan dibebaskan dari tanggung jawab atas penyediaan layanan apabila tidak memungkinkan karena keadaan kahar (force majeure) seperti bencana alam atau kebijakan negara.
② Perusahaan dibebaskan dari tanggung jawab atas gangguan atau hambatan penggunaan layanan yang disebabkan oleh kesalahan Anggota, atau apabila layanan telekomunikasi yang disediakan oleh operator telekomunikasi terputus atau tidak disediakan secara normal.
③ Perusahaan tidak bertanggung jawab atas keandalan, keakuratan, dan hal-hal lainnya dari informasi, data, atau fakta yang dipublikasikan oleh Anggota sehubungan dengan layanan.
④ Perusahaan dibebaskan dari tanggung jawab atas transaksi yang dilakukan antar-Anggota atau antara Anggota dengan pihak ketiga dengan menggunakan layanan sebagai perantara.
⑤ Perusahaan tidak bertanggung jawab atas penggunaan layanan gratis, kecuali ditentukan lain secara khusus oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
⑥ Dalam hal penggunaan komputasi sisi peramban (browser-side) dalam arsitektur mesin ganda (dual engine) Layanan, Perusahaan tidak bertanggung jawab atas keterlambatan tugas, peramban yang macet, kesalahan keluaran, atau kehilangan data yang timbul akibat spesifikasi perangkat lokal Pengguna yang tidak memadai (CPU, memori, dan sebagainya) atau kesalahan dan kondisi peramban.
Pasal 28 (Hukum yang Berlaku dan Yurisdiksi)
① Hukum Republik Korea merupakan hukum yang berlaku atas perselisihan antara Perusahaan dan Anggota.
② Gugatan terkait perselisihan antara Perusahaan dan Anggota diajukan ke pengadilan yang berwenang sesuai dengan hukum acara perdata Korea (Civil Procedure Act).
Tanggal Pengumuman: 25 Juni 2026
Tanggal Berlaku: 25 Juni 2026